Kirimkan tulisan, laporan, artikel, foto dan video yang berhubungan dengan keperawatan, gawat darurat dan bencana ke alamat email berikut : pp.hipgabi@gmail.com jangan lupa untuk mencantumkan identitas anda. Terimakasih.

UU No. 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana

Jumat, 17 Januari 2014

HIPGABI: Perawat Harus Profesional Jalankan Tugas

Perawat memang dituntut untuk bekerja secara profesional, terlebih dalam penanganan bencana maupun gawat darurat.
Demikian dikatakan Ketua Umum Himpunan Perawat Gawat Darurat & Bencana Indonesia (HIPGABI), Amelia Kurniawati pada seminar Improving Your Skill By Emergency Nursing & Disaster Management di Graha Pena Makassar, Sabtu 26 Mei.
“Pekerjaan perawat tidak mudah. Perawat harus siap mental dan fisik untuk melakukan penanganan saat terjadi gawat darurat,” ujarnya.
Tampak hadir juga Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Apriawan Umar.
“Di fase-fase itulah ditentukan apa yang harus dilakukan. Seperti di prabencana, sebelum terjadi bencana kami lakukan pengungsian supaya tidak ada korban jiwa,” tambahnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar